Sunday, February 19, 2012

Dalam Mesjid

tak ada keselamatan di luar Mesjid, begitu katamu.
kau pun berkhotbah di atas menara
yang terdengar diseluruh penjuru
terasa menusuk
dan aku terlena.

jika ini adalah benar, Mesjid di hatimu.
tenangkalah, damaikanlah
biarkan ku larut
karena tak ada tempat lagi sedamai disini

Jogja, 2012

Thursday, February 16, 2012

Ah, sesuatu

SYAHRINI adalah sebuah pengecualian dalam jagat intertein Indonesia. pesona dan gayanya adalah par exelence, yang utama. lihat saja jambul yang diperkenalkannya dari jambul khatulistiwa, jambul terowongan cassablanca hingga model rambut 'ranjau-ranjau cinta'. belum lagi baju kaftan dan ungkapannya yang paling terkenal seantero tanah air; "alhamdulilah yah", dan "sesuatu banget". Sematan trend setter pun dipantaskan melekat pada dirinya.

sekelebat saja ungkapan-ungkapannya pun menjadi wacana keseharian, kaum muda termasuk juga yang tua tak lepas ala-ala Syahrini.

Adakah yang baru dari kebiasaan dari tingkah dan ucap Syahrini? tak ada. sesuatu tak ada yang baru. ini hanyalah bentuk sebuah pengulangan-pengulangan. dan jawaban ini pun saya temukan akhirnya dalam sebuah tulisan yang brilian dari seorang blogger dari Bandung.

[jika berkenan liat juga blognya].

ketidakbaruan yang meminjam istilah bloger itu "something borrowed" yang sekedar pinjaman saja dari kata-kata kunci "alhamdulilah" dan "sesuatu".

ok...Baiklah saya reduksi ungkapan bloger itu, kata "alhamdulillah" seperti kita ketahui adalah ungkapan teologis atas syukur nikmat yang terucap penuh takzim. dan mengapa harus pake yah? emblem-emblem ini terkesan lebih 'gaul'. seperti halnya ustad yang cukup berkata "alhamdulillah". beda ungkapan "alhamdulillah -yah" yang terkesan ungkapan populer dan 'gaul' yang lebih banyak mengandung material duniawi dan menghilangkan makna seluruh arti ucapan syukur itu.

Syahrini bisa saja memilih kata untuk "alhamdulilah" dalam pengajian misalnya dan Syahrini yang nampil dalam acara show yang berkata "alhamdulillah -yah" atau "sesuatu banget". ketika kalimat syukur ditambah eblem-eblem maka ia kehilangan daya magis. memudar. tak berasa.

Bandingkan dengan ungkapan, Bang Haji (kita) Rhoma Irama, seperti "kau kah itu rika?" atau ungkapan teologis bang Haji yang selalu diucapkannya "alhamdulillah" yang hanya berkembang dalam wacana rakyat dan terkesan ndeso. kepopuleran Bang Haji pun pelan-pelan meredup [alhamdulilah yah]. body sintal, kain kaftan ala-ala Syahrini ditambah suara merdu sang biduanita itu semua pasti terhipontis. maka hilang sudah lagu Bang Haji; judi, begadang, piano dsb [sesuatu banget]...hehehe

mungkin belum menemukan clue-nya dari ketakbaruan atau paling halusnya lagi sesuatu yang dipinjam, yaitu, dalam hal ini, diktum teologis Islam, kalimah ţayyibah hamdalah, untuk ihwal “alhamdulillah yah,” dan idiom informal bahasa Inggris “quite something” atau “really something” untuk ihwal—pun yang diterjemahkan menjadi—“sesuatu banget.(”http://simangade.wordpress.com/)

sesuatu yang dipinjam kemudian dipreteli atau bahasa kerennya lagi improvisasi terhadap sesuatu (tanpa "banget" yah) menjadikan Syahrini populer. dan tentu dukungan media yang menampilkan beribu dan bahkan berjuta citra, imaji Syahrini telah menyedot ribuan mata dan menghegemoni alam sadar (dan tak sadar) banyak kalangan dan berujung pada komodifikasi mode dan pakaian yang berbau Syahrini. dan tentu saja ini bisa dipakai dalam dunia bisnis. logika pasar pun menghadirkan Syahrini-Syahrini dalam bentuk benda yang dipertukarkan.

Syahrini telah menguasai arena dalam terminologi Pierre Bourdieu. Dalam arena penuh dengan pertarungan modal dan Syahrini memiliki modal itu yang hampir semua (kapital, kultural, Simbolik, Sosial) sebagai seorang pesohor menjadikannya setiap ungkapan, jambul, dan imajinya menyihir siapa saja. wacana "alhamdulilah -yah", "sesuatu banget" hingga kain kaftan mendominasi kehidupan.

dan "Syahrini-Syahrini Baru" pun ada dimana-mana. disitulah dan disanalah akhir dari kemenangan Syahrini yang genuine. tapi disini ada distingsi. pembeda. Syahrini yang genuine dan yang Sharini palsu (dengan berucap, ber-kaftan, ber-jambul, smoga tidak bersuara seperti Syahrini Asli) tetap akan beda. mewakili budaya tinggi, budaya rendah. maka tibalah saatnya sebuah hegemoni Syahrini meraja seperti yang diungkapan Gramsci dan Bourdieu, yang ditanamkan dalam kehidupan secara halus, tak kasat mata, dan akhirnya diterima sebagai doxa. tak dipertanyakan lagi. dahsyat bukan?

dan kita pun menunggu mengaburnya dunia, diseanchantmen world, meluruhnya ucapan "Alhamdulilah -yah" dan "sesuatu banget" karena itu hanyalah pinjaman (something borrowed)

ah, sesuatu....

Apa Kabar Pendidikan Bajo?


...tujuan hidup manusia adalah memanusiakan (humanizing)
dunia melalui proses transformasi.
--Paulo Freire

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai hak dasar adalah komitmen yang dimuat dalam UU 1945 dalam alinea 2 dimana negara ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya, komitmen itu dijamin dalam kovenan PBB sebagai upaya pemerataan pendidikan menuju Millenium Development Goals (MDGs) 2015.

Jaminan pemerataan pendidikan dalam kovena ini kemudian disahkan dalam undang-undang yang menjelaskan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) yang mengatur bahwa negara (baca: pemerintah) berkewajiban memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya warga negaranya. Hak-hak ini kemudian diatur dalam UU No. 11 2005 sesuai isi kovenan yang salah satunya mengatur hak atas pendidikan, termasuk pendidikan dasar secara cuma-cuma.

Persoalan yang kemudian hadir adalah implementasi isi kovenan tersebut di ranah pendidikan, terutama pendidikan kaum minoritas yang juga terpencil. Tidak terkecuali masyarakat pesisir seperti masyarakat Bajo. Alih-alih mendapat pelayanan dan memperoleh pendidikan secara cuma-cuma, yang ada kemudian ketidakmampuan mereka memperoleh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini mengafirmasi program pembangunan nasional menuju MDGs perlu direnungkan kembali.

Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Menjadi kesulitan ketika akses pendidikan ditempatkan sebagai sekedar “kebaikan” dan tidak dilihat sebagai “kewajiban” pemerintah. Karenanya, komunitas internasional mendorong hak-hak ekosob tidak saja menjadi hak-hak konstitusional tapi juga sebagai hak-hak hukum. Hal ini mengandung arti bahwa pelayanan publik (pendidikan, kesehatan dll) menjadi perhatian penting dari pemangku kepentingan untuk menyediakan dan mengutamakan pelayanan untuk kepentingan publik. Dan itu sebuah “kewajiban”.

Pembangunan manusia terutama kelompok minoritas juga menjadi isu internasional. Mengingat manfaat pembangunan harus dirasakan bersama tanpa terkecuali oleh kelompok minoritas sebagai bagian dari entitas bersama (Asbor Aide, et.al: 2001). Kenyataan ini membawa pengenyaman seluruh hak asasi manusia, kebebebasan, non-diskriminasi setara merupakan aturan yang telah ditetapkan dengan baik dalam hukum hak asasi manusia internasional yang mengikat semua negara. Aturan kesetaraan dan non-diskriminasi pun ditentukan dalam piagam PBB yang diperuntukkan bagi “hak atas kesetaraan” untuk bersama dan “hak manusia untuk untuk menentukan nasib sendiri“ dan bagi “hak asasi manusia” individu dan “kebebasan mendasar bagi semua orang tanpa membedakan jenis ras”, dan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM, pasal 2)

Tentu disadari pemenuhan hak dasar, terutama pendidikan sangat tidak mudah ditengah masalah yang mendera bangsa; praktik korupsi, konflik kepentingan elit, dan terbatasnya dana pendidikan. Akhirnya pelayanan publik pun belum terpenuhi sepenuhnya dengan baik sebab kepentingan rakyat terkadang terbengkali akibat korupsi dan konflik kepentingan para elit.

Tantangan
Perdebatan kemudian adalah apakah negara (pemerintah) mengabaikan pendidikan bagi masyarakat minoritas khususnya masyarakat Bajo? jika mau jujur maka pemerintah ‘abai’ dalam menjamin pendidikan masyarakat minoritas. Tesis yang dilontarkan Sindhunata dalam tajuknya “Negeri Para Celeng” (kompas, selasa/31/05/11) bisa menjadi renungan tentang peng-abai-an negara. Sindhunata mengatakan negara absen ketika bangsa sedang membutuhkannya. Orang kaya semakin kaya, sedangkan orang miskin dibiarkan semakin miskin. Jeritan rakyat tak lagi punya daya dan dibiarkan hidup dalam ketidakberdayaan. Negara dengan sengaja melakukan pembiaran dalam melihat realitas yang terjadi; korupsi, dan perselisihan dan pembiaran terhadap keberlangsungan sumber daya manusia.

Pembiaran negara ini bukannya hanya dalam ranah korupsi dan perselisihan yang melibatkan SARA itu, namun juga pembiaran terhadap kondisi pendidikan bagi komunitas kecil dan terpencil. Apa yang dikatakan Sindhunata tentang ke-tidakhadir-an negara itu berlaku pada masyarakat Bajo. Negara absen saat masyarakat membutuhkannya. Seakan-akan masyarakat minoritas bukan menjadi warga negara. Hidup terpisah dari negara, liyan (other). Realitas ini pun menarik kembali kata Hannah Arendt, filsuf Amerika itu yang menyoal pengabaian etnis minoritas. Arendt patut diapresiasi tentang pembelaanya mengenai hak-hak minoritas dengan mengkritisi gelombang globalisasi demokrasi yang menggelamkan hak-hak warga kaum minoritas. Ia mencontohkan para anggota etnis minoritas atau religius yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau surat bukti kewarganegaraan tidak diakui sebagai warga negara, sebagai misal melangsungkan perkawinan, memberi suara, berserikat dan sebagainya. Bentuk pengabaian hak-hak warga negara itu menjadi langkah pendahulu yang kemudian mengikuti pengabaian hak-hak asasi mereka (BASIS, 2007).

Penting kiranya melihat persoalan ini dipecahkan dengan pendekatan alternatif berbasis seperti halnya komunitas Bajo melalui pembangunan yang dalam istilah, Effendi— etno development. Pembangunan berbasis potensi masyarakat itu sendiri dalam kaitannya adalah : (1) berbasis pada kekuatan komunitas yan bersifat bottom-up dari pada top-down. (2) tidak hanya berpusat pada birokrasi dan penguasa yang cenderung kurang demokratis, tetapi berpusat pada kekuatan dan kedaulatan rakyat yang lebih demoratis. (3) tidak lagi memihak pada kepentingan penguasa dan hanya dinikmati sekelompok orang, tetapi memihak pada banyak orang, terutama si-miskin dan si-lemah dan mengutamakan keadilan dan pemerataan. (Effendi, 2000: 218-219).

Demikianlah, Bajo hanya salah satu ‘narasi kecil’ dari banyak kaum minoritas di Indonesia yang diabaikan haknya oleh negara, merekalah yang lahir dari ketidakberdayaan. Sebagai sebuah etnis yang menghabiskan hampir seluruh hidupnya di laut, dan berdiam di banyak tempat di Indonesia—Gorontalo, Jawa Timur, Sumbawa, Flores, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara—Bajo adalah entitas yang perlu diperhatikan hak-haknya.

Untuk bisa melepaskan diri dari kekangan ini, adanya langkah taktis dan komitmen serta dukungan stakeholders sebagai upaya karitatif untuk pembangunan manusia Indonesia pada umumnya dan kaum minoritas pada khususnya. Dengan demikian mereka mampu meningkatkan kualitas hidup di masa-masa yang akan datang, dan selanjutnya akan berpengaruh pada corak pendidikan pada komunitas minoritas lainnya.

-------
* diterbitkan di bau-bau pos, edisi Sabtu, 18 Februari 2012

 
Blog Design By Use Your Imagination Designs With Pictures from Pinkparis1233
Use Your Imagination Designs